Dede
sumarni
31112780
3db10
SISTEM
PEREDARAN UANG YANG ADA DI INDONESIA
Setiap tahun uang yang beredar di
masyarakat terus mengalami peningkatan, rata-rata 11%-12% per tahun.
Peningkatan peredaran uang tersebut, di antaranya terjadi seiring pertumbuhan
ekonomi masyarakat dan meningkatnya Pendapatan Domestik Rasio Bruto Indonesia.
Direktur Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia, Wijayanti Yuwono
mengatakan, peredaran uang keluar (outflow) mayoritas berada di wilayah
Jabodetabek, dengan kontribusisekitar 30% lebih dari total outflow secara
nasional.
Di bulan Oktober,
dari total outflow nasional sebanyak Rp 33 triliun. Di wilayah Jabodetabek,
outflow mencapaiRp 10 triliun, disusul kota-kota besar lain diIndonesia,
seperti Medan, Padang, Palembang, dan Semarang, dengan jumlah outflow rata-rata
berkisar antara Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun. “ Khusus untuk Kota Semarang,
outflow di bulan Oktober mencapaiRp 2,7 triliun. Pada akhir tahun ,tren
peredaran uang diprediksi lebih tinggi ketimbang bulan biasa, di luar masa
menjelang Lebaran,” sebutnya, baru-baru ini.
Lonjakan outflow
ini, kata Wijayanti, dipicu meningkatnya konsumsi masyarakat, korporasi, dan
pemerintah di masa tutup buku. Ia menambahkan, pengalaman di tahun-tahun
sebelumnya selalu menunjukkan tren peningkatan outflow di akhir tahun.
Peningkatan itu karena perayaan Natal dan Tahun Baru, diskon akhir tahun,
pembayaran bonus karyawan perusahaan, dan realisasi proyek pemerintah.
“Di akhir tahun
2011 lalu, outflow Bank Indonesia mencapai Rp 50 triliun atau meningkat 150%
dibanding bulan biasa sebelumnya yang mencapai rata-rata sebesar Rp 20 triliun.
Sampai saat ini, secara kumulatif bulan Januari-Oktober, uang yang beredar
mencapaiRp 396,5 triliun,” imbuhnya. Dari jumlah tersebut, 85%-nya merupakan
uang kartal di luar bank sentra atau dipegang masyarakat dan perbankan.
(Bud/Mel)
Berdasarkan uraian diatas maka sangat menarik untuk diamati mengenai faktor –
faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar, terutama adanya sistem moneter
dan perbankan di Indonesia.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang,
masalah-masalah di bahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kebijakan Moneter Pemerintah Untuk Menstabilkan Jumlah Uang
Beredar
2. Peningkatan
Uang Beredar Untuk Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pada Tingkat Intereste
dan Output
Pengendalian Jumlah Uang Beredar
(JUB)
Pengendalian terhadap JUB, merupakan kebijakan yang sangat esensial berkaitan
dengan perekonomian suatu negara. Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI)
dan Departemen Keuangan, merupakan ‘aktor’ utama yang bertanggung jawab
terhadap JUB di Indonesia. Namun demikian, kebijakan pemerintah dalam
mengendalikan JUB ini tidak terlepas dari pelaku-pelaku lain dalam proses
penciptaan uang beredar, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 85)
a. bank-bank umum (atau sektor perbankan), dan
b. masyarakat umum
Jumlah uang
beredar, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas, senantiasa mengalami
perubahan dari waktu ke waktu. Ia bisa membesar (ekspansif) atau mengecil
(kontraktif), hal ini tergantung dari kebutuhan perekonomian. Tujuan
pengendalian uang beredar ini tidak lain adalah untuk tercapainya pertumbuhan
ekonomi nasional yang sifatnya stabil dan tidak terlampau tinggi.
JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas konomi yang terlampau tinggi (overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan "gebrakan Sumarlin". Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.
JUB yang terlalu besar, seperti pernah terjadi pada tahun 80-an, yaitu ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan deregulasi perbankan 1983 dan ditambah dengan kebijakan deregulasi 1988 (Pakto 1988), dampaknya juga tidak baik terhadap perekonomian jangka panjang. Kebijakan uang longgar (easy money) ketika itu, telah mengakibatkan aktivitas konomi yang terlampau tinggi (overheated), yang cenderung mendorong laju inflasi. Untuk mengurangi JUB ketika itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dikenal dengan "gebrakan Sumarlin". Dalam rangka absorpsi rupiah tersebut oleh Bank Indonesia, pemerintah menaikkan tingkat suku bunga deposito sampai 24% per tahun. Dan hal ini memang terbukti ampuh dalam mengurangi JUB.
Pengertian Jumlah Uang Beredar (JUB)
Ada sebagian ahli yang
mengkalifikasikan jumlah uang beredar menjadi dua, yaitu:
1. jumlah uang beredar dalam arti sempit atau disebut ‘Narrow
Money’ (M1), yang terdiri dari uang kartal dan uang giral (demand deposit); dan
2. uang beredar dalam arti luas atau ‘Broad Money’ (M2), yang
terdiri dari M1 ditambah dengan deposito berjangka (time deposit).
Sementara ahli lain menambahkan dengan
M3, yang terdiri dari M2 ditambah dengan semua deposito pada lembaga-lembaga
keuangan non bank. Dalam tulisan ini, jumlah uang beredar dibedakan menjadi dua
yaitu uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas
(M2).
Namun sebelum menguraikan uang beredar dalam arti sempit dan luas tersebut, penting dijelaskan disini tentang uang primer atau uang inti (reserve money), yang dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan cikal-bakal lahirnya uang kartal dan uang giral.
Uang Primer atau Uang Inti (M0)
Uang primer atau uang inti atau reserve money (Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan kewajiban otoritas moneter (Bank Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia dan Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) dan sektor swasta (perusahaan maupun perorangan) di Bank Indonesia.
Dengan demikian, uang kartal yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah atau kas negara, dan simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak termasuk sebagai komponen dari uang primer.
Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal.
Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan.
Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.
Namun sebelum menguraikan uang beredar dalam arti sempit dan luas tersebut, penting dijelaskan disini tentang uang primer atau uang inti (reserve money), yang dinotasikan dengan M0. Uang inti merupakan cikal-bakal lahirnya uang kartal dan uang giral.
Uang Primer atau Uang Inti (M0)
Uang primer atau uang inti atau reserve money (Insukindro, 1994, hal: 76) merupakan kewajiban otoritas moneter (Bank Indonesia), yang terdiri atas uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia dan Kas Negara, dan rekening giro Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) dan sektor swasta (perusahaan maupun perorangan) di Bank Indonesia.
Dengan demikian, uang kartal yang dipegang pemerintah, dalam bentuk kas pemerintah atau kas negara, dan simpanan giral pemerintah pada Bank Indonesia, tidak termasuk sebagai komponen dari uang primer.
Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money = M1)
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan uang kartal milik pemerintah (Bank Indonesia) yang disimpan di bank-bank umum atau bank sentral itu sendiri, tidak dikelompokkan sebagai uang kartal.
Sedangkan uang giral merupakan simpanan rekening koran (giro) masyarakat pada bank-bank umum. Simpanan ini merupakan bagian dari uang beredar, karena sewaktu-waktu dapat digunakan oleh pemiliknya untuk melakukan berbagai transaksi. Namun saldo rekening giro milik suatu bank yang terdapat pada bank lain, tidak dikategorikan sebagai uang giral.
Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad money = M2)
Dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi. Uang kuasi atau near money adalah simpanan masyarakat pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka (time deposits) dan tabungan. Uang kuasi diklasifikasikan sebagai uang beredar, dengan alasan bahwa kedua bentuk simpanan masyarakat ini dapat dicairkan menjadi uang tunai oleh pemiliknya, untuk berbagai keperluan transaksi yang dilakukan.
Dalam sistem moneter di Indonesia, uang beredar dalam arti luas ini (M2) sering disebut dengan likuiditas perekonomian.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa
dasar terciptanya uang beredar adalah karena adanya uang inti atau uang primer.
Dengan demikian, besarnya uang beredar ini sangat dipengaruhi oleh besarnya
uang inti yang tersedia. Sedangkan besarnya uang inti ini dipengaruhi oleh
empat faktor, yaitu: (Boediono, 1993, hal: 97)
1. Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit);
Apabila neraca pembayaran mengalami
surplus, berarti ada devisa yang masuk ke dalam negara, hal ini berarti ada
penambahan jumlah uang beredar. Demikian pula sebaliknya, jika neraca
pembayaran mengalami defisit, berarti ada pengurangan terhadap devisa negara.
Hal ini berari ada pengurangan terhadap jumlah uang beredar.
2. Keadaan APBN (surplus atau defisit);
Apabila pemerintah mengalami defisit
dalam APBN, maka pemerintah dapat mencetak uang baru. Hal ini berarti ada
penambahan dalam jumlah uang beredar. Demikian sebaliknya, jika APBN negara
mengalami surplus, maka sebagian uang beredar masuk ke dalam kas negara.
Sehingga jumlah uang beredar semakin kecil.
3. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia;
Sebagai penguasa moneter, Bank
Indonesia tidak saja dapat memberikan kredit kepada bank-bank umum, tetapi BI
juga dapat memberikan kredit langsung kepada lembaga-lembaga pemerintah yang
lain seperti Pertamina, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Perubahan
besarnya kredit langsung ini akan berpengaruh terhadap besar kecilnya jumlah
uang beredar.
4. Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Sebagai banker’s bank, BI dapat
memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank umum. Sebagai contoh, ketika
terjadi krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu, BI memberikan kredit likuiditas
dalam rangka mengatasi krisis likuiditas bank-bank umum, yang jumlahnya
mencapai ratusan trilyun rupiah. Hal ini berdampak pada melonjaknya jumlah uang
beredar.
Di samping itu, adanya pinjaman luar
negeri, kebijakan tarif pajak, juga dapat mempengaruhi besar kecilnya jumlah
uang beredar.
Berbagai
Kebijakan Pemerintah dalam Mempengaruhi Jumlah Uang Beredar.
Secara garis besar terdapat dua
jenis kebijakan yang dilakukan pemerintah (Bank Indonesia dan Departemen
Keuangan) dalam mengendalikan jumlah uang beredar, yaitu:
a. kebijakan moneter; dan
b. fiskal.
· Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter
merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, yang dibedakan
menjadi dua, yaitu:
1.
Kebijakan moneter kuantitatif , yang
meliputi:
a. Poltik Pasar Terbuka
BI mengendalikan
jumlah uang beredar dengan cara jual beli surat-surat berharga. BI mempunyai
instrumen yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Apabila jumlah uang beredar
dalam masyarakat terlalu besar, maka BI dapat menjual SBI kepada masyarakat
(bank-bank umum). Apabila bank umum membeli SBI artinya ada uang yang tersedot
ke pemerintah (BI), yang berarti jumlah uang beredar berkurang.
b. Politk Diskonto dan bunga pinjaman.
BI dapat membeli
surat-surat berharga bank-bank umum yang tingkat likuiditasnya tinggi, dengan
tingkat diskonto yang telah ditetapkan oleh BI. BI juga bisa memberikan
pinjaman kepada bank-bank umum, yang artinya terjadi penambahan jumlah uang
beredar. BI dapat juga menaikkan bunga pinjaman kepada bank-bank umum, maka
bank umum akan mengurangi jumlah pinjamannya dari bank Indonesia.
c. Politik merubah cadangan minimal bank-bank umum pada BI
Setiap bank umum
wajib mempunyai cadangan di BI dan jumlahnya ditetapkan oleh BI. Istilahnya
adalah reserve requirement. Apabila Bank Indonesia menaikkan tingkat cadangan
minimal bank-bank umum, katakanlah dari 10% menjadi 15%, maka hal ini akan
mengurangi jumlah uang beredar, karena semakin besarnya modal bank-bank umum
yang harus disimpan di BI.
2.
Kebijakan moneter kualitatif, yang
meliputi:
a. Pengawasan pinjaman secara selektif
Bank sentral
mengawasi pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum, agar
bank-bank umum selektif dalam memberikan kredit kepada debitur.
b. Pembujukan moral
Bank sentral
mengadakan pertemuan langsung dengan pimpinan bank-bank umum untuk meminta
langkah-langkah tertentu dalam rangka membantu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang
diambil oleh pemerintah. Melalui pembujukan moral ini, bak\nk sentral dapat
meminta bank-bank umum untuk menambah atau mengurangi pinjaman di semua sektor
atau hanya di sektor-sektor tertentu saja. Ataupun membuat perubahan-perubahan
tingkat bunga yang mereka tetapkan.
· Kebijakan Fiskal (Pajak)
Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi
jumlah uang beredar, yaitu melalui pajak. Apabila pemerintah, dalam hal ini
Departemen Keuangan, memperluas objek pajak, berarti akan lebih banyak uang
yang tersedot ke pemerintah. Dalam hal ini berarti jumlah uang beredar menjadi
berkurang. Demikian pula misalnya ketika pemerintah menaikkan pajak kendaraan
bermotor pada tahun 1999 sebesar kurang lebih 100%, hal ini berarti terjadi
penyerapan (absorbsi) uang yang beredar.
Tabel Jumlah Uang Beredar
|
|||||||||||||||
Akhir Periode
|
Uang Kartal
|
Uang Giral
|
Jumlah (M1)
|
Uang Kuasi
|
Surat Berharga Selain Saham
|
Jumlah (M2)
|
|||||||||
2012
|
|||||||||||||||
Januari
|
286.242
|
410.082
|
696.323
|
2.145.246
|
13.409
|
2.854.978
|
|||||||||
Februari
|
280.103
|
403.150
|
683.253
|
2.150.808
|
15.735
|
2.849.796
|
|||||||||
Maret
|
287.046
|
427.212
|
714.258
|
2.182.891
|
14.771
|
2.911.920
|
|||||||||
April
|
290.861
|
430.064
|
720.924
|
2.190.885
|
15.450
|
2.927.259
|
|||||||||
Mei
|
294.768
|
454.682
|
749.450
|
2.227.527
|
15.081
|
2.992.057
|
|||||||||
Juni
|
314.670
|
464.746
|
779.416
|
2.254.329
|
16.610
|
3.050.355
|
|||||||||
Juli
|
315.375
|
456.417
|
771.792
|
2.270.112
|
12.932
|
3.054.836
|
|||||||||
Agustus
|
327.059
|
445.370
|
772.429
|
2.304.474
|
12.108
|
3.089.011
|
|||||||||
September
|
325.566
|
469.952
|
795.518
|
2.318.559
|
11.457
|
3.125.533
|
|||||||||
Oktober
|
332.842
|
448.864
|
781.706
|
2.375.380
|
10.640
|
3.167.726
|
|||||||||
2011
|
|||||||||||||||
Januari
|
247.481
|
356.688
|
604.169
|
1.822.268
|
10.242
|
2.436.679
|
|||||||||
Februari
|
245.327
|
340.563
|
585.890
|
1.823.771
|
10.530
|
2.420.191
|
|||||||||
Maret
|
241.618
|
338.984
|
580.601
|
1.862.788
|
7.968
|
2.451.357
|
|||||||||
April
|
252.013
|
332.621
|
584.634
|
1.841.377
|
8.468
|
2.434.478
|
|||||||||
Mei
|
254.066
|
357.725
|
611.791
|
1.853.915
|
9.580
|
2.475.286
|
|||||||||
Juni
|
261.504
|
374.702
|
636.206
|
1.876.446
|
10.131
|
2.522.784
|
|||||||||
Juli
|
275.437
|
364.251
|
639.688
|
1.914.444
|
10.424
|
2.564.556
|
|||||||||
Agustus
|
324.725
|
338.081
|
662.806
|
1.943.770
|
14.770
|
2.621.346
|
|||||||||
September
|
279.224
|
376.872
|
656.096
|
1.973.573
|
13.663
|
2.643.331
|
|||||||||
Oktober
|
281.341
|
383.659
|
665.000
|
1.999.733
|
12.472
|
2.677.205
|
|||||||||
November
|
279.066
|
388.521
|
667.587
|
2.047.205
|
14.746
|
2.729.538
|
|||||||||
Desember
|
307.760
|
415.231
|
722.991
|
2.139.840
|
14.388
|
2.877.220
|
|||||||||
2010
|
260.227
|
345.184
|
605.411
|
1.856.720
|
9.075
|
2.471.206
|
|||||||||
Januari
|
211.811
|
284.716
|
496.527
|
1.570.059
|
7.274
|
2.073.860
|
|||||||||
Februari
|
211.708
|
278.376
|
490.084
|
1.568.632
|
7.765
|
2.066.481
|
|||||||||
Maret
|
205.083
|
289.378
|
494.461
|
1.611.373
|
6.249
|
2.112.083
|
|||||||||
April
|
211.390
|
283.327
|
494.718
|
1.615.203
|
6.103
|
2.116.024
|
|||||||||
Mei
|
214.695
|
299.310
|
514.005
|
1.622.981
|
6.248
|
2.143.234
|
|||||||||
Juni
|
222.828
|
322.577
|
545.405
|
1.680.374
|
5.365
|
2.231.144
|
|||||||||
Juli
|
228.239
|
311.507
|
539.746
|
1.672.443
|
5.400
|
2.217.589
|
|||||||||
Agustus
|
241.166
|
314.328
|
555.495
|
1.676.517
|
4.448
|
2.236.459
|
|||||||||
September
|
229.825
|
320.117
|
549.941
|
1.720.039
|
4.975
|
2.274.955
|
|||||||||
Oktober
|
235.709
|
319.840
|
555.549
|
1.747.976
|
5.321
|
2.308.846
|
|||||||||
November
|
238.500
|
332.837
|
571.337
|
1.769.654
|
6.816
|
2.347.807
|
|||||||||
Desember
|
260.227
|
345.184
|
605.411
|
1.856.720
|
9.075
|
2.471.206
|
|||||||||
2009
|
226.006
|
289.818
|
515.824
|
1.622.055
|
3.504
|
2.141.384
|
|||||||||
2008
|
209.747
|
247.040
|
456.787
|
1.435.772
|
3.279
|
1.895.839
|
|||||||||
2007
|
182.967
|
267.089
|
450.055
|
1.196.119
|
3.487
|
1.649.662
|
|||||||||
2006
|
150.654
|
196.359
|
347.013
|
1.032.865
|
2.615
|
1.382.493
|
|||||||||
2005
|
123.991
|
147.149
|
271.140
|
929.343
|
2.280
|
1.202.762
|
|||||||||
2004
|
109.028
|
136.918
|
245.946
|
785.261
|
2.670
|
1.033.877
|
|||||||||
2003
|
94.333
|
119.451
|
213.784
|
728.788
|
1.794
|
944.366
|
|||||||||
PEMBAHASAN
Jumlah uang beredar merupakan bagian
dari ekonomi moneter yang berpengaruh besar pada perekonomian indonesia.
Sesuai judul makalah ini, pembahasan meliputi kebijakan moneter
pemerintah untuk menstabilkan jumlah uang beredar, dan peningkatan
uang beredar untuk efek jangka pendek dan jangka panjang pada tingkat intereste
dan output.
Kebijakan
Moneter Pemerintah Untuk Menstabilkan Jumlah Uang Beredar
Ada 2 kebijakan moneter yaitu:
·
Kebijakan
Moneter Ekspansif
Suatu
kebijakan untuk menambah jumlah uang beredar
·
Kebijakan
Moneter Kontraktif
Suatu
kebijakan untuk mengurangi jumlah uang beredar atau disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Ada
beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :
- Operasi Pasar Terbuka
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah
- Diskonto
Diskonto
adalah pengaturan jumlah uang beredar dengan memainkan tingkat bunga sentral
pada bank umum
- Rasio Cadangan Wajib
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemeritah
Peningkatan Uang Beredar Untuk Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pada
Tingkat Intereste dan Output
Dalam jangka
pendek, kenaikan jumlah uang beredar akan mendorong suku bunga turun sebagai
uang fluktuasi permintaan mengubah keinginan rakyat untuk aset likuid dan
dengan demikian harga dan tingkat pengembalian obligasi.
Dalam perekonomian terbuka di mana bunga paritas antar negara harus dilestarikan nilai tukar akan meningkat (depresiasi mata uang) dalam rangka menciptakan harapan bahwa itu akan jatuh lebih cepat di masa mendatang. Peningkatan nilai tukar membuat barang-barang dalam negeri lebih menarik, sehingga meningkatkan baik asing dan permintaan domestik untuk barang produksi dalam negeri. Hal ini kemudian mendorong pertumbuhan output.
Dalam jangka panjang hal itu akan tergantung pada apakah peningkatan jumlah uang beredar dianggap permanen atau sementara. Kecuali perubahan adalah efek permanen dalam jangka panjang tidak akan terasa. Jika perubahan IS permanen, berikut akan terjadi:
Dalam perekonomian terbuka di mana bunga paritas antar negara harus dilestarikan nilai tukar akan meningkat (depresiasi mata uang) dalam rangka menciptakan harapan bahwa itu akan jatuh lebih cepat di masa mendatang. Peningkatan nilai tukar membuat barang-barang dalam negeri lebih menarik, sehingga meningkatkan baik asing dan permintaan domestik untuk barang produksi dalam negeri. Hal ini kemudian mendorong pertumbuhan output.
Dalam jangka panjang hal itu akan tergantung pada apakah peningkatan jumlah uang beredar dianggap permanen atau sementara. Kecuali perubahan adalah efek permanen dalam jangka panjang tidak akan terasa. Jika perubahan IS permanen, berikut akan terjadi:
- Seiring dengan peningkatan jumlah uang beredar, efek jangka pendek yang dijelaskan di atas akan berarti output yang didorong di atas permukaan alamnya.
- Namun, sebagai output berada di atas tingkat alamiah, ini berarti bahwa para pekerja dan mesin bekerja lembur
- Ini meningkatkan biaya perusahaan sebagai pekerja menuntut upah yang lebih tinggi, mesin memerlukan perawatan lebih dll ..
- Seperti meningkatkan biaya, begitu juga harga
- Dengan kenaikan harga, permintaan agregat ditekan ke bawah
- Seperti kenaikan harga dalam jangka panjang, jumlah uang beredar riil juga berkurang dari waktu ke waktu
Sangat menarik untuk dicatat perilaku nilai tukar di sini. Dalam jangka pendek meningkat karena peningkatan jumlah uang beredar, tetapi kemudian menurun dalam jangka panjang sebagai pasokan uang riil berkurang oleh kenaikan harga dari waktu ke waktu. Namun itu tidak akan kembali ke level aslinya. Ini akan lebih tinggi dengan persentase yang sama seperti jumlah uang beredar telah meningkat.
Kesimpulan
Tidak ada subjek lain di bidang ekonomi telah dipelajari lagi atau lebih
intensif daripada masalah uang. Hasilnya adalah jumlah unga beredar sangat
berpengaruh besar pada perekonomian dan peningkatan jumlah uang beredar dalam
jangka panjang atau jangka pendek sangat mepengaruhi perekonomian secara
langsung dan kebijakan moneter pemerintah yang dapat menstabilkan jumlah uang
beredar untuk menjaga perekonomian agar tetap berjalan baik
Saran
Dengan adanya makalah ini semoga
apa yang telah kita harapkan untuk mejadikan keinginan yang ingin kita peroleh
lebih baik dari apa yang telah diharapkan. Maklah ini sangat membutuhkan saran
dalam memperbaiki makalah ini kedepannya agar memperoleh nilai guna yang ingin
diperoleh menjadi lebih bertambah. Sehingga memperoleh manfaat yang besar bagi
kita semua.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar