Dede sumarni (31112780)
2db10
WAWASAN NUSANTARA
Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahiim,
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas
Makalah/Softskill yang berjudul "Wawasan
Nusantara" ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan
untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen matakuliah
Kewarganegaraan.
Penulis harap, dengan membaca makalah
ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan
kita mengenai Kewarganegaraan yang ditinjau dari aspek filsafat atau falsafah,
khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka
penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah
yang lebih baik.
Dalam
penyusunan tugas softskill dengan kerja keras dan juga bantuan dari berbagai
pihak, saya berusaha untuk memberikan hasil yang maksimal dalam menggali
informasi. Walaupun di dalam pembuatannya saya menghadapi kesulitan dikarenakan
keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki. Saya menyadari
masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini.
Adapun
tujuan dari penyusunan tugas softskill ini adalah untuk lebih mengetahui
tentang pembahasan “ WAWASAN NUSANTARA “dengan harapan dapat memberikan manfaat
bagi Mahasiswa dan juga para pembaca untuk mengetahui tentang wawasan nusantara
bangsa indonesia .
Bekasi, 01 april 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
- Kata
Pengantar…………………………………………....………………………..…………1
- Daftar
isi……………………………………………………………………………......………2
- Bab
I Pendahuluan……………………………………………...………………...…………3
- latar
belakang masalah………………………………………………………………….…3
- tinjauan
pusaka……………………………………………………………………………..…4
- Bab
II Permasalahan…………………………………………………………………....…11
- Bab
III Pembahasan……………………………………………………………….……….12
- Pengertian
Wawasan Nusantara………………………………………………….….14
- Unsur
Dasar Wawasan Nusantara ……………………………………………..…14
- Hakekat Wawasan Nusantara.…………………………………………...…….…….15
- Asas Wawasan
Nusantara………………………………………………..……………..15
- Kedudukan Wawasan
Nusantara...…………………………………….…………….16
-
Implementasi
Wawasan Nusantara………………….………….......................16
- Sosialisasi
Wawasan Nusantara ……………………………………….…………….17
- Tantangan
Implementasi Wasantara ……………………………………………...17
- Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara…………….……………….…... 19
- Bab
IV Penutup…………………………………………….…………………..………..…..21
- Kesimpulan…………………………………………………………….….…………….….……21
- Saran………………………………………..……………………………………………….….….21
- Daftar
pustaka…………………………………………………………..….…………………21
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam
menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang
didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa,
idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah .
Upaya pemerintah
dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa
Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan
wilayah serta jati diri.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pendidikan kewarganegaraan. Dengan tujuan utama wawasan nusantara adalah
untuk melihat cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam dalam
mencapai tujuan nasional.
Metode Penulisan
Metode yang digunakan
dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah metode studi literatur,
Sistematika Penulisan
Sistematika Penulisan
Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas tentang latar belakang masalah,
perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan penelitian serta
sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar belakang masalah pada karya
tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis mengapa pendidikan kewarganegaraan sangat mempunyai peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.. Pada bab I ini dijelaskan pula perumusan masalah yang mengacu kepada
pedoman 5 W+H, menjelaskan tujuan penulisan serta memberitahukan kepada pembaca
karya tulis ini, metode yang digunakan adalah studi literatur
TINJAUAN
KEPUSTAKAAN
Pada bab II karya tulis ilmiah ini
menjelaskan atau memaparkan tentang pengertian dari Wawasan Nasional, pandangan Wawasan Nasional pada beberapa negara, serta
pandangan Wawasan Nasional Indonesia.
A.
Pengertian Wawasan Nasional
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu
wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat
diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi
perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi
pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang
ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada
tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global
B.
Paham Wawasan Nasional pada beberapa negara
Wawasan nasional
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh
negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
a)
Machiavelli (abad
XVII)
Dengan judul bukunya
The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia
politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b)
Napoleon Bonaparte
(abad XVIII)
Perang dimasa depan
merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.
c)
Jendral Clausewitz
(abad XVIII)
Jendral Clausewitz
sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung
dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang
berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d)
Fuerback dan Hegel
(abad XVII)
Paham materialisme
Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme.
Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut
mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu
negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e)
Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori
Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
f)
Lucian W. Pye dan
Sidney
Tahun 1972 dalam
bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa
kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga
dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah
ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini
banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a)
Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara
dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk
hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin
luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang).
3.
Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya
bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak
terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar
wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup
negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah
batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel
menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan
kekuatan darat
-menitik beratkan
kekuatan laut
Ada kaitan antara
struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan
perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme
(kehidupan biologi) dilain pihak.
b)
Rudolf Kjellen
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Negara merupakan
suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasional.
c)
Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium
daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk
menguasai pengawasan dilaut
Negara besar didunia
akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia)
serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah
doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d)
Sir Halford Mackinder
(konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik
ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep
kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah
jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa,
Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e)
Sir Walter Raleigh
dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
f)
W.Mitchel, A.Seversky,
Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
(konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap
ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang
lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g)
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas
(rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat,
laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi
suatu negara.
Negara adalah suatu
organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama
mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang
melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan
kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
C.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara
Indonesia.
a)
Paham kekuasaan
Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
b)
Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut
paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c)
Dasar pemikiran
wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia
dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri
dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan
latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional
Indonesia ditinjau dari :
1.
Pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila
Manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir,
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam
semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan
karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi
ke generasi. Adanya kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia
Indonesia memiliki motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju
kebahagiaan serta demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan
antar sesamanya.
Dengan demikian
nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati
sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk didalam menggali dan
mengembangkan Wawasan Nasional.
Wawasan Nasional merupakan pancaran dari
Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan
tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur
pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).
2.
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan
suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun
pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih
berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu
“Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana
lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air
rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak
menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang
lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
a.
Segala perairan
disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara
Indonesia dengan tidak memandang
luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan
Indonesia.
b.
Lalu-lintas yang
damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar
tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c.
Batas laut
teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan
titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Sebagai negara
kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya,
maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan
negara.
Luas wilayah laut
Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih
dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional
yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982.
Wilayah perairan laut
Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas
kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.
Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial
ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut
lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar
lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh
dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis
dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah
garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
Sebuah negara
mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi
mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun
di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi
Undang-Undang No.4 Prp. 1960.
b.
Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah
dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah
kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak
pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan
kontinen Australia.
Adapun batas landas
kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika
ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka
batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
Di dalam garis batas
landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya
alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran
lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh
Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
c.
Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi
Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur
dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat
kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi
eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah
permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut
Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara
dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis
yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu
sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
Melalui Konfrensi PBB
tentang Hukum Laut Internasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan
berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS
1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang
Hukum Laut.
Indonesia
meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993
Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif
(hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara).
Berlakunya UNCLOS
1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan
seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen
Indonesia.
Perjuangan tentang kewilayahan
dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia
secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO)
untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan.
Ruang udara adalah
ruang yang terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah
negara dan melekat pada bumi dimana suatu negara mempunyai hak yurisdiksi.
Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan satu kesatuan ruang yang
tidak dapat dipisah-pisahkan.
Sebagian besar negara
di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944
(Convention on International Civil Aviation) sehingga kita menganut pemahaman
bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap
ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai. Jadi
tidak satu pun pesawat udara asing diperbolehkan melalui ruang udara nasional
suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.
3. Pemikiran
berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara
etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan
kehendak).
Sosial budaya adalah
faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku
lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal
kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama yaitu :
-
sistem religi dan
upacara keagamaan
-
sistem masyarakat dan
organisasi kemasyarakatan
-
sistem pengetahuan
-
bahasa
-
keserasian
-
sistem mata
pencaharian
-
sistem teknologi dan
peralatan
Sesuai dengan
sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta
merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya
diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga
menjadi sangat sensitif.
Berdasar ciri dan
sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia
sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat
besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan
dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi
antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya
disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang
akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat
budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing
serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam
upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau
kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
4. Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar
belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah
mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah
timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti
rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa
slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Penjajahan disamping
menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan
awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda
(1928)
Wawasan Nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya
lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai
hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
BAB
II
PERMASALAHAN
Berdasarkan uraian
pada latar belakang di atas, maka masalah –masalah yang akan dikaji dalam karya
tulis ilmiah ini dapat dirmuskan sebagai berikut.
1.
Apa
Pengertian Wawasan Nusantara?
2.
Jelaskan
Unsur Dasar Wawasan Nusantara?
3.
Bagaimana Hakekat Wawasan Nusantara ?
4.
Bagaimana Asas Wawasan Nusantara ?
5.
Bagaimana Kedudukan Wawasan Nusantara ?
6. Bagaimana Implementasi Wawasan Nusantara ?
7.
Jelaskan
Sosialisasi Wawasan Nusantara?
8.
Jelaskan
Tantangan Implementasi Wasantara?
9. Jelaskan Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara?
BAB III
PEMBAHASAN
Pengertian Wawasan
Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian
yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai
geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan
nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan
Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional =>
UUD 1945
Unsur Dasar
Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra
struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa
Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan
hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi
antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah
yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
-Tata laku Lahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan
Nusantara
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
-
Kepentingan/Tujuan
yang sama
-
Keadilan
-
Kejujuran
-
Solidaritas
-
Kerjasama
-
Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi
:
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia
harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia
dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah
menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar
negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi
negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi
bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan
Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam
kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam
kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
Implementasi dalam
kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
Implementasi dalam
kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan
Nusantara
a. Menurut sifat/cara penyampaian
a. Menurut sifat/cara penyampaian
langsung =>
ceramah,diskusi,tatap muka
tidak langsung => media massa
b.
Menurut metode penyampaian
ketauladanan
edukasi
komunikasi
integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan
tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan
dipahami.
Tantangan
Implementasi Wasantara
a. Pemberdayaan Masyarakat
a. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam
bukunya Global Paradox menyatakan negara
harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk
daerah-daerah tertinggal.
b.
Dunia Tanpa Batas
Perkembangan
IPTEK
Mempengaruhi pola,
pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber
daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of
Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas
wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun
kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang
berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk
dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan
pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan
masyarakat.
Perkembangan Iptek
dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat
mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak
di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.
Era Baru Kapitalisme
Sloan dan Zureker
Sloan dan Zureker
Dalam bukunya
Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru
kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat
sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Lester Thurow
Dalam bukunya The
Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara
paham individu dan paham sosialis.
Di era baru
kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu
global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
d.
Kesadaran Warga Negara
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat
dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
Kesadaran bela negara
Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
Dalam perjuangan non
fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada
perjuangan fisik.
Prospek Implementasi
Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa
teori mengemukakan pandangan global sbb:
a.
Global Paradox
menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
b.
Borderless World dan
The End of Nation State menyatakan batas
wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan
menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
c.
The Future of
Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara
maju dengan negara berkembang.
d.
Building Win Win
World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
e.
The Second Curve (Ian
Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari
pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya
masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan
diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya
persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan
nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara
pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang,
sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan
dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya
perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila
dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional,
pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan
informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti
pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
e.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran
WNI untuk :
-
Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara
dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
-
Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan
kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga
negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat
terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan
terarah.
BAB IV
PENUTUP
Bab ini akan membahas simpulan dan
saran. Pada bagian simpulan, semua materi yang telah dijelaskan akan
disimpulkan dan pada bagian saran berisi saran yang ditulis oleh penulis dan
terdapat pula harapan-harapan dari penulis yang berkenaan dengan judul karya tulis ilmiah ini.
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan
diatas, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan, dengan mengacu pada :
-
Pancasila (dasar
negara) =>Landasan Idiil
-
UUD 1945 (Konstitusi
negara) =>Landasan Konstitusional
-
Wasantara (Visi
bangsa) =>Landasan
Visional
-
Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-
GBHN (Kebijaksanaan
Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan
Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan
segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
SARAN
Melihat kajian
serta pembahasan di atas, maka sangat pentinglah wawasan nusantara di ajarkan
di perguruan tinggi baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan harapan
akan menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial
Sumber:
http://bestariabadi.blogspot.com/2013/03/makalah-wawasan-nusantara.html
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar
Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas.
Hal 12-14.
2. Notonagoro (1988), Pancasila Dasar Falsafah Negara.
Jakarta : PT Bina Aksara